WAWANCARA
DAN LEV TENTANG ABOLISI UNTUK SUHARTO
DAN LEV TENTANG ABOLISI UNTUK SUHARTO
Daniel Lev adalah profesor ilmu politik di Universitas Washington,
Seattle.
T : TANYA PEWAWANCARA
J : JAWAB Pak DAN LEV
PERTIMBANGAN
KEMANUSIAAN
T:
Hari-hari terakhir bulan Desember 2001 banyak debat tentang pro kontra
abolisi untuk Suharto. Sebagian berpendapat, "Suharto sudah tua,
pikun, sakit-sakitan, dsb. Dengan pertimbangan kemanusiaan berikan saja
abolisi." Maksudnya Suharto akan diampuni sebelum dihukum. Usulan
ini langsung didukung Fraksi Golkar di DPR. Wapres Hamzah Haz bilang,
"Jika presiden memberi abolisi, itu sudah sesuai dengan konstitusi.
Masyarakat jangan terus bicara tentang masa lalu, lebih baik bicara
tentang masa depan." Ada pendapat yang mirip dengan ini tetapi
dirumuskan dengan kata-kata lain seperti "Kasus Suharto sebaiknya
ditutup," itu kata Adi Sasono. Dan AM Fatwa yang bilang,
"Sebaiknya kasusnya ditangguhkan."
J: Isu ini memang sangat penting. Ini isu yang bisa mempertajamkan
pertentangan antara negara dan masyarakat dan mempengaruhi jalannya
reformasi politik dan hukum. Yang seharusnya dipertimbangkan sekarang
bukan kepentingan Suharto melainkan kepentingan Indonesia sebagai
negara. Kalau 'kesehatan negara' yang jadi fokus, Suharto sebaiknya
diadili. Dan soal utama bukan apakah Suharto terlalu tua, atau sakitan,
atau pikun, atau apa saja. Di pengadilan dia tidak perlu bilang apa-apa.
Cukup kalau
dia duduk saja dan pengacaranya yang bicara.
Yang semestinya ditekankan adalah hak rakyat Indonesia atas Keadilan.
Dalam hubungan ini itu berarti sejarah Orba dibuka lebar dan jangan
disembunyikan lagi. Perkara Suharto bisa memulai proses pembukaan itu.
Yang seharusnya menentukan bukan keadaan kesehatan Suharto atau
kepentingan elite Orba, melainkan nasib Indonesia. Abolisi malah akan
berakibat sebaliknya, itu akan melindungi baik Suharto maupun kalangan
pimpinan Orba.
Kalau Presiden Megawati meneruskan niatnya untuk memberi abolisi, ini
akan merupakan satu bencana buat Indonesia. Langkah itu, kalau jadi,
akan ditafsirkan, malahan sudah ditafsirkan banyak orang sebagai
permainan antara elite. Abolisi akan menjadi bukti bahwa pimpinan
politik sekarang masih terikat pada suasana Orba. Atau mereka takut pada
yang terikat pada Suharto, termasuk TNI.
Lantas dari sudut sejarah Indonesia sebagai negara, mengadili Suharto
itu amat penting. Kalau Suharto diampuni sebelum diadili, yaitu abolisi
itu, implikasinya adalah bahwa seluruh elite Orba juga boleh merasa
bebas. Lalu tidak ada yang bersalah, atau isunya dikaburkan. Padahal
yang terjadi di Indonesia sejak permulaan Orba itu sangat serius, itu
suatu tragedi dalam sejarah Indonesia. Kalau semua itu mau diampuni,
berarti pemimpin Indonesia tidak pernah dituntut tanggung jawabnya.
T: The timing is intriguing. Soal abolisi Suharto
ini muncul menyusul berita besar tertangkapnya Tommy, ketika masyarakat
sedang gencar mengusut kasus Bulog. Begitu kasus Tommy muncul, lalu
disusul isu abolisi ini, langsung pengusutan kasus Bulog hilang dari
pemberitaan. Apakah kebetulan atau ini semacam rekayasa melalui media
supaya masyarakat melupakan kasus korupsi jutaan dolar di Bulog?
J: Pertanyaan itu menarik, dan cukup banyak orang di Indonesia mengira
begitu. Saya sendiri tidak tahu, dan sulit mendapat gambaran dari dalam.
Yang penting adalah bahwa ada dugaan itu. Dan itu menunjukkan bahwa
orang kurang percaya pada itikad baik pimpinan negara. Mau tak mau,
abolisi akan menunjukkan pemerintah lebih banyak memikirkan kepentingan
kalangannya sendiri, bukannya kepentingan masyarakat Indonesia.
PERNAH BERJASA
T: Sebagian lagi bilang, "Jasa-jasa Suharto mesti diingat."
J: Kalau mau menilai jasanya Suharto ada baiknya memikirkan keadaan
Indonesia sekarang, ketika hampir semua lembaga negara hancur, yang
berarti negara hancur, ekonomi dalam keadaan yang hampir bangkrut,
hutang bertumpuk, hutan di seluruh masih saja hilang dicuri, setiap hari
ada pembunuhan di mana-mana, banyak orang lari ke luar negeri untuk cari
makan, ada daerah yang mau ke luar dari negara, korupsi jalan terus,
reputasi Indonesia di dunia sangat rendah, dst. Jasanya Suharto di mana?
Bahwa ada cukup banyak orang yang
jadi kaya selama Suharto berkuasa, antara lain temen-temen Suharto,
keluarganya dan mereka yang dia lindung, itu memang betul. Tapi itu
tidak menolong Indonesia sebagai suatu negara dan tidak menolong
kemajuan masyarakat, yang masih saja rugi karena kelemahan pendidikan,
kelemahan politik kesehatan, kelemahan kebijakan lingkungan, dst. Tidak
menolong masyarakat Indonesia yang masih penuh dengan orang miskin. Yang
dipuji sebagai kestabilan jaman Orba itu berlandasan kekerasan, yang
berakibat kost yang tinggi sekali buat masyarakat. Lantas jasanya apa?
SOAL
PRIORITAS
T: Sebagian lagi berpendapat soal ini bukan prioritas utama,
"Memperdebatkan nasib Suharto justru mengalihkan persoalan yang
dihadapi. Terutama masalah pemulihan keamanan dan perekonomian."
Itu dikatakan oleh Profesor Aziz Saleh dari Universitas Andalas. Golkar
juga mengingatkan soal prioritas ini.
J: Itu pikiran yang agak aneh. Kalau Suharto diadili tidak berarti
negara hanya akan melakukan itu. Pengadilan Suharto akan dikerjakan oleh
hakim, kejaksaan, pembela, dll. Sisa pemerintahan kan bekerja terus? Ini
tidak menghambat usaha pemerintah untuk memperbaiki ekonomi atau
memulihkan keamanan. Terkecuali kalau umpamanya ada kelompok tentara
atau kelompok lainnya yang mengacaukan lagi untuk melindungi Suharto.
Orang-orang
yang mengatakan, "Banyak urusan yang lebih penting, jadi sebaiknya
Suharto jangan diapa-apakan," itu tidak mengerti bahwa suatu negara
terdiri juga atas pandangan terhadap keadilan. Dan ada banyak sekali
orang Indonesia yang rasa keadilannya terus saja dilanggar. Rasa
keadilan mereka harus dipuaskan juga, bukan? Kalau abolisi jadi,
legitimasi pemerintah yang cukup tipis sekarang akhirnya akan hilang
sama sekali antara kalangan orang -- terutama generasi muda, para
reformis, dan lain lagi -- yang mengharapkan perubahan fundamental.
Banyak warga negara akan semakin yakin bahwa pemerintah ini hanya mau
melindungi suatu elite politik yang kecil sekali.
Yang mengatakan, "Sebaiknya soal Suharto itu dilupakan saja atau
dikesampingkan saja," kelihatannya tidak peduli atas perasaan
banyak orang. Tapi suatu elite politik yang tidak memikirkan perasaan
rakyat tidak mungkin tahan lama sebagai pimpinan yang dihormati
masyarakat.
ADILI DULU,
PENGAMPUNAN BELAKANGAN
T:
Pimpinan PKB berpendapat, "Suharto harus tetap diadili untuk
membuktikan salah tidaknya. Jika bersalah maka presiden bisa memberi
grasi." Gus Dur juga berpendapat senada, "Pak Harto
diampuni tapi harus diadili dulu biar posisi hukumnya
jelas." Begitu juga pendapat Buyung Nasution, "Yang paling
penting saat ini memastikan dulu apakah mantan presiden Suharto bersalah
atau tidak. Jadi perkaranya tidak boleh digugurkan begitu saja."
Buyung juga mengingatkan, "Presiden seharusnya mempertimbangkan
banyaknya rekayasa yang pernah dilakukan Suharto pada masa berkuasa.
Seperti banyaknya kejahatan HAM dan menjebloskan banyak orang ke penjara
tanpa kesalahan."
J: Coba pikirkan kembali, selama hampir empat tahun terakhir ini yang
berbuat salah dulu tidak ada yang betul-betul diadili dan dihukum. Cuma
Bob Hasan saja. Keadaan ini dengan sendirinya menimbulkan pertanyaan
dalam masyarakat.
Orang sekarang tidak percaya pada polisi, tidak percaya pada pengadilan,
kejaksaan, DPR, MPR, yang berarti bahwa rakyat tahu ada sesuatu yang
aneh, yang salah. Orang-orang yang saya ketemu di Indonesia bulan
Agustus dan September lalu sangat sinis terhadap pemerintah. Bukan hanya
karena pemerintah dilihat tidak mampu tetapi juga karena dianggap tidak
jujur. Pemerintah malahan melindungi orang-orang yang dianggap penjahat.
Saya setuju sekali dengan mereka yang mengatakan Suharto harus diadili.
Tentu saja harus diberikan kesempatan pada Suharto untuk membela diri,
itu tugas pembelanya. Dan diberi kesempatan juga pada negara, atas nama
masyarakat, untuk menuntut dia atas dasar tuduhan yang serius.
Tapi perlu ditanyakan apakah hanya soal korupsi yayasannya itu yang akan
diusut? Apakah tidak seharusnya Suharto diminta tangung jawabnya atas
kematian begitu banyak warga negara Indonesia pada tahun 65, ribuan
orang lagi selama aksi-aksi Petrus tahun 80-an? Suharto sendiri dalam
tobiografinya dengan bangga mengakui bahwa dia yang bertanggung jawab
atas Petrus. Mengapa tidak diadili atas dasar Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana soal pembunuhan?
Kalau ada seorang presiden yang tidak menghiraukan warga negaranya
--malahan membunuh begitu banyak warga negara, mencuri begitu banyak
kekayaan negara, yang jadi biang korupsi, memberi kesempatan dan
kemudian membela teman-teman dan keluarganya yang korupsi -- apakah
lantas mau diampuni begitu saja? Tunggu dulu. Diadili dulu. Kalau sudah
diadili dan kalau dihukum karena terbukti salah, baru setelah itu, atas
dasar keadaan kesehatannya, dapat dipertimbangkan apakah boleh
dikeluarkan dari penjara.
Banyak orang dalam masyarakat Indonesia sekarang cukup yakin bahwa
Suharto dan teman-temannya berdosa besar tapi belum diadili, belum
dihukum. Mengadili Suharto, dan banyak penjahat lagi, adalah soal
simbolik yang sangat penting dan yang bisa merupakan langkah menuju
penyembuhan kembali negara. Kalau kesempatan itu diabaikan berarti
pemerintah sekarang tidak bertanggung jawab.
Ada contoh dari negara lain yang tidak lari dari tugas pembersihan itu.
Di Peru presidennya, Fujimori, mau dituntut, lalu dia lari ke Jepang. Di
Pilipina, mantan presiden Estrada diadili. Di Chili, jenderal Pinochet
pada akhirnya bisa mengelak pengadilan di negaranya sendiri, tapi
namanya hancur dan kesalahannya, pelanggarannya terhadap hak asasi
manusia, diakui umum. Dan ada contoh lain lagi. Kalau Suharto tidak
diapa-apakan berarti bahwa pimpinan negara Indonesia sama sekali tidak
dituntut tanggung jawabnya.
Presiden Megawati mengatakan bahwa seorang presiden harus diperlakukan
dengan hormat. Apakah dianggap kurang penting bahwa seorang presiden,
dan pemerintah pada umumnya, seharusnya menghormati juga masyarakat dan
hak-hak semua warga negara? Betul bahwa seorang presiden semestinya
dihormati. Tapi itu tidak berarti seorang presiden bisa melakukan apa
saja menurut kemauannya dan dia tidak akan dituntut tanggung jawabnya.
Penghormatan itu tergantung pada kelakuan seorang presiden sendiri,
bukan sesuatu yang diharuskan saja lepas dari perbuatannya. Dari sudut
moralitas, dari sudut politik, dari sudut reformasi di Indonesia, dari
sudut hubungan sehat dan layak antara pimpinan politik dan masyarakat di
Indonesia, Suharto perlu diadili.
KEMATIAN SISTIM
HUKUM
T:
Sebagian lagi bilang, "Abolisi untuk Suharto berarti lonceng
kematian bagi sistim hukum di Indonesia." Pendapat ini dinyatakan
tegas oleh Hendardi, Ketua PBHI.
J: Saya mengerti yang dimaksud Hendardi. Tapi kata-katanya berlebihan
sedikit. Kalau seandainya tuntutan terhadap Suharto diabolisi, masih ada
cukup banyak orang yang akan meneruskan perjuangan menuju negara hukum
di Indonesia. Tapi memang abolisi Suharto akan menjadi pukulan keras.
Karena dari pandangan orang di luar pemerintah, abolisi itu membuktikan
lagi bahwa pemerintah sama sekali tidak perduli atas proses hukum. Hukum
dipermainkan saja menurut kemauan pimpinan. Semestinya isu ini
diserahkan pada lembaga peradilan, dan pemerintah jangan campur tangan.
Kalau belum apa-apa sudah abolisi, dari sudut hukum merupakan pelecehan
terhadap proses hukum. Memang banyak orang akan berjuang terus
menegakkan hukum. Tapi mau tidak mau sinisme dalam masyarakat Indonesia
akan tambah meluas kalau kejahatan Suharto tidak pernah diadili.
LOLOS DARI
TANGGUNG JAWAB
T:
Munir berpendapat, "Kalau Suharto diberi abolisi, bukan cuma
Suharto yang lolos, tetapi orang-orang di bawahnya, kroni-kroninya, akan
lolos juga. Dan dalam masyarakat akan timbul kesan hukum hanya berlaku
untuk masyarakat bawah. Tidak berlaku untuk para pejabat."
J: Dengan sendirinya. Kalau Suharto sendiri tidak disalahkan berarti
bahwa ada ribuan orang yang sudah membunuh, mencuri, menjarah, sampai
sekarang, yang tidak perlu terlalu takut apa-apa lagi. Persis itulah
yang sudah terjadi sejak tahun 1998. Para koruptor, para pencuri, para
penjarah, para pembunuh, itu justru semakin berani. Karena mereka lihat
pemimpin besarnya masih bebas, mereka sendiri juga merasa cukup aman.
Orang-orang yang mendesak supaya Suharto diberi abolisi sebetulnya mau
memperluas perlindungan untuk para penjahat lain. Kalau Suharto
dibebaskan sebelum diadili, itu seolah-olah membenarkan pembunuhan,
penjarahan, korupsi, penyalah-gunaan kekuasaan. Dan membuang kesempatan
untuk mulai memulihkan pandangan politik yang sehat dan pengertian
pemerintah yang bertanggungjawab pada masyarakat Indonesia.
[Wawancara
26 Desember 2001]
Disampaikan Kembali oleh:
mas Sunaryo Mbeyot, Binghamton, New York
|